QURBAN DENGAN NIAT BERBEDA

 QURBAN DENGAN NIAT BERBEDA


Qurban merupakan ibadah sunah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu, adapun tujuan dari Qurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Dasar dari Qurban sangat jelas sebagaimana yang tertera dalam surah al-Kautsar sebagaimana berikut :

 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Pengetahuan dan keinginan atas Qurban oleh masyarakat Islam sangat pesat terbukti dari berbagai daerah setiap tahunnya bertambah, sehingga karena semangat tidak sedikit yang mengadakan patungan untuk membeli kerbau atau sapi yang diperuntukkan untuk 7 orang karena dalam riwayat hadits disebutkan bahwa unta dan sapi itu bisa diperuntukkan untu 7 orang. Dari sini terkadang muncul permasalahan bahwa dari ke-7 orang tersebut niatnya berbeda-beda, ada yang Qurban sunah ada juga yang wajib bahkan ada yang niatnya untuk dijual.  Lantas bagaimana menjawab permasalahan seperti ini ?

Dalam kitab Mughni al-Muhtaj halaman 108 volt 18 disebutkan ketika ada seseorang berqurban dengan unta atau sapi (termasuk dari sapi adalah kerbau) dengan niat yang berbeda maka disini adalah boleh, adapun caranya adalah setelah unta atau sapi tadi sudah disembelih maka dagingnya dibagi sebagaimana jumlah dari rombongan. ditambahkan juga keterangan tentang bolehnya rombongan dengan niat yang berbeda dalam kitab Syarah al-Wajiz

{ نحرنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالحديبية البدنة عن سبعة ، والبقرة عن سبعة } وظاهره أنهم لم يكونوا من أهل بيت واحد ، وسواء اتفقوا في نوع القربة أم اختلفوا ، كما إذا قصد بعضهم التضحية ، وبعضهم الهدي ، وكذا لو أراد بعضهم اللحم وبعضهم الأضحية ولهم قسمة اللحم ؛ لأن قسمته قسمة إفراز على الأصح كما في المجموع (مغني المحتاج ص 108 ج 18 )

ولو اشترك جماعة في ذبح بقرة أو بدنة وأراد بعضهم الهدى والبعض الاضحية والبعض اللحم جاز  (شرح الوجيز ص 65 ج 8 )

Jadi dari sini panitia harus teliti jika ada kasus demikian sehingga daging hewan tersebut dapat dibagikan sebagaimana mestinya


Comments

SERING DI BACA

PANDANGAN FIKIH PADA FENOMENA REPLIKA DALAM TAKBIR KELILING

PEMBAGIAN DAGING QURBAN UNTUK ORANG MENINGGAL

KH. Mas Dain Amin pendiri madrasah BANAT NU

PPYUR DAN HARI SANTRI

Madrasahku surgaku

Hukum menitipkan amplop buwoh

Mengenal Aswaja

Melestarikan jam'iyyah Al-Qur'an dizaman akhir

Ulama' Kharismatik Kudus wafat